Genzi.id -Seorang warga Arab Saudi menggugat rekan bisnisnya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, setelah diduga menjadi korban investasi bodong hingga mengalami kerugian Rp 258 miliar.
Genzi.id -Seorang warga Arab Saudi menggugat rekan bisnisnya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, setelah diduga menjadi korban investasi bodong hingga mengalami kerugian Rp 258 miliar.